Monday, March 14, 2016

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN TERNAK ITIK UNTUK KELOMPOK PADANG KUBU



BAB I
PENDAHULUAN
Pemerintah terndah yang berada dalam system undang undang republik Indonesia adalah desa, dalam sitem undang undang nomor 22 tahun  1989 tentang Indonesia desa khususnya diatur dengan sebutan desa dapat digantikan dengan istilah lain yang dikenal dalam sebuah tatanan kemasyarakatan di daerah bersangkutan misalnya Nagari Kampung dan sebagiannya untuk wilayah Sumbar istilah desa diganti dengan nama Nagari.
Sebagai sebuah lembaga yang langsung bersentuhan dan berhadapan dengan masyarakat , maka desa menjadi ujung tombak pembangunan, oleh karena itu dibutuhkan suatu suatu integralitas,sinergisitas dan kontinuitas pembangunan desa yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang bersangkutan.
Sektor sektor yang pada umumnya masih dirasakan sangat kurang oleh masyarakat desa antara lain sektor kesehatan,pendidikan,ekonomi produktif dan sektor sarana dan prasarana perhubungan khususnya sarana jalan dan jembatan , demikian pula halnya dengan kondisi yang dihadapi oleh Padang Petok jorong Petok Desa/Nagari Panti kecamatan Panti Kabupaten Pasaman jika dilihat darigeografisnya desa ini beberapa potensi yang belum tergarapseperti pemeliharaan ternak itik adalah keberadaan makanan yang masih banyak di dapati secara alami seperti pohon pisang , jerami dan sebagainya dengan lahan yang masih menghampar luas.
Sehubungan denga keunggulan potensi Kelompok  Usaha Bersama PADANG KUBU berkeinginan untuk meningkatkan taraf hidup dan pendapatan anggota dapat meningkat keinginan tersebut adalah beternak itik di Kabupaten Pasaman yang belum ada membudidayakannya.
Pemeliharaan dan perawatan itik tidak terlalu susah bahkan usaha ini cukup menjanjikan untuk meningkatkan hasil pendapatan anggota dan usaha ini bias menjadi pengahasilan pokok para anggota dikemudia hari.Dalam pengelolaan masih banyak menggunakan sitem tradisional dan ini pun sudah sangat membantu bagi anggota kelompok dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Agar usaha peternakan itik dapat memberikan hasil yang maksimal dan bias menjadi investasi di masa depan maka tata cara tradisional yang selama ini banyak diterapkan harus di ubah kearah yang professional lagi. Upaya pengembangan tersebut harus di lakukan melalui pendekatan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan yang memiliki kemampuan di bidang pemeliharaan itik dan lembaga penyedia dana yang dapat memberikan bantuan pendanaan kepada kelompok usaha bersama padang kubu.



Untuk Lebih Lengkapnya Silahkan DOWNLOAD

No comments:

Post a Comment