BAB I
PENDAHULUAN
Pemerintah
terndah yang berada dalam system undang undang republik Indonesia adalah desa,
dalam sitem undang undang nomor 22 tahun
1989 tentang Indonesia desa khususnya diatur dengan sebutan desa dapat
digantikan dengan istilah lain yang dikenal dalam sebuah tatanan kemasyarakatan
di daerah bersangkutan misalnya Nagari Kampung dan sebagiannya untuk wilayah
Sumbar istilah desa diganti dengan nama Nagari.
Sebagai
sebuah lembaga yang langsung bersentuhan dan berhadapan dengan masyarakat ,
maka desa menjadi ujung tombak pembangunan, oleh karena itu dibutuhkan suatu
suatu integralitas,sinergisitas dan kontinuitas pembangunan desa yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
yang bersangkutan.
Sektor
sektor yang pada umumnya masih dirasakan sangat kurang oleh masyarakat desa
antara lain sektor kesehatan,pendidikan,ekonomi produktif dan sektor sarana dan
prasarana perhubungan khususnya sarana jalan dan jembatan , demikian pula
halnya dengan kondisi yang dihadapi oleh Padang Petok jorong Petok Desa/Nagari
Panti kecamatan Panti Kabupaten Pasaman jika dilihat darigeografisnya desa ini
beberapa potensi yang belum tergarapseperti pemeliharaan ternak itik adalah
keberadaan makanan yang masih banyak di dapati secara alami seperti pohon
pisang , jerami dan sebagainya dengan lahan yang masih menghampar luas.
Sehubungan
denga keunggulan potensi Kelompok Usaha
Bersama PADANG KUBU berkeinginan untuk meningkatkan taraf hidup dan pendapatan
anggota dapat meningkat keinginan tersebut adalah beternak itik di Kabupaten
Pasaman yang belum ada membudidayakannya.
Pemeliharaan
dan perawatan itik tidak terlalu susah bahkan usaha ini cukup menjanjikan untuk
meningkatkan hasil pendapatan anggota dan usaha ini bias menjadi pengahasilan
pokok para anggota dikemudia hari.Dalam pengelolaan masih banyak menggunakan
sitem tradisional dan ini pun sudah sangat membantu bagi anggota kelompok dalam
memenuhi kebutuhan hidup.
Agar
usaha peternakan itik dapat memberikan hasil yang maksimal dan bias menjadi
investasi di masa depan maka tata cara tradisional yang selama ini banyak
diterapkan harus di ubah kearah yang professional lagi. Upaya pengembangan
tersebut harus di lakukan melalui pendekatan kemitraan dengan lembaga
kemasyarakatan yang memiliki kemampuan di bidang pemeliharaan itik dan lembaga
penyedia dana yang dapat memberikan bantuan pendanaan kepada kelompok usaha
bersama padang kubu.
Untuk Lebih Lengkapnya Silahkan DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment