Sunday, April 19, 2015

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA



SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA

Pada hari ini, Senin tanggal 13 April 2015 yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                            : Zainuddin (Ucok Raudah)
Tempat Tanggal Lahir  : Panti, 05 Mei 1983
Pekerjaan                      : Perdagangan
Alamat                                      : Pasar Panti Jorong Murni Kecamatan Panti
Nomor NIK                     : 1308070505830006         
Bertindak sebagai pemilik bangunan ruko yang dalam hal ini di sebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama                            : Musawir
Tempat Tanggal Lahir               : Huta Godang, 07 Oktober 1978
Pekerjaan                     : Kontraktor
Alamat                                      : Pasar Tapus Jorong Sentosa Kecamatan Padang Gelugur
Nomor NIK                  : 1308170710780001
Bertindak sebagai kontraktor yang dalam hal ini di sebut sebagai PIHAK KEDUA

Dengan ini kedua belah pihak menyatakan untuk saling mengikat diri mengadakan perjanjian kerja untuk pembangunan Rumah Toko (RUKO ) untuk selanjutnya diatur dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
-          PIHAK PERTAMA memberikan tugas kepada PIHAK KEDUA untuk melaksanakan pembangunan ruko yang berlokasi di Sungai Jantan yang akan dimulai pada hari senin tanggal 13 April 2015 dan harus diselesaikan maksimal dalam waktu 4 bulan yang ditentukan
-          Biaya pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut adalah sebesar Rp.110.000.000,- (Seratus Sepuluh Juta Rupiah )
-          Jika dikemudian hari dalam proses pelaksanaan konstruksi terdapat kelalaian dan perselisihan antara para pihak maka terlebih dahulu diselesaikan dengan cara musyawarah, namun jika para pihak tidak menemukan kesepakatan maka para pihak menyepakati menempuh jalur hukum.
Demikian surat perjanjian kontrak kerja ini dibuat dengan rangkap 2 (dua) bermaterai dan ditanda tangani untuk masing masing pihak dan merupakan surat perjanjian yang mengikat dan sah dimata hukum.
Panti,13 April 2015
PIHAK PERTAMA                                                                  PIHAK KEDUA


(ZAINUDDIN / UCOK RAUDAH)                                                        (MUSAWIR)
             PEMILIK RUKO                                                                      KONTRATOR
PARA SAKSI
                      

(IRMA SURYANI)                                          (NILA WAHYUNI)
ISTRI ZAINUDDIN                                         ISTRI MUSAWIR













 

No comments:

Post a Comment